Seperti yang dilansir oleh berbagai media massa baik cetak maupun elektronik bahwa pekan pertama kepemimpinan Obama marak di warnai dengan demo anti aborsi oleh kelompok –kelompok militan anti-aborsi yang menamankan diri “pro –life” mereka menuntut pemerintahan Obama membatalkan UU yang melegalkan aborsi yang disahkan pada pemerintahan sebelumnya.
Dan pada hari Jum’at menandai hari ketiga jabatannya, Barack Obama telah menandatangani perintah yang mencabut larangan penggunaan dana Amerika bagi berbagai kelompok internasional yang memberikan pelayanan yang berkaitan dengan aborsi. Larangan itu tidak membolehkan Amerika mendanai berbagai kelompok keluarga berencana di luar negeri yang berkaitan dengan pemberian pelayanan aborsi, termasuk memberikan informasi, bimbingan dan nasehat mengenai aborsi.
Data statistik kasus aborsi secara akurat sulit dicari dimana praktek-praktek aborsi memang jarang dilaporkan karena kebanyakan dilakukan secara ilegal kecuali jika ada komplikasi yang mengharuskan ke rumah sakit, namun BKBN memperkirakan ada sekitar 2,5 juta kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia dan dari penelitian WHO diperkirakan 20-60 persen merupakan aborsi yang disengaja (induced abortion). Kita melihat juga pemberitaan yang santer akhir-akhir ini banyak ditemukan klinik-klinik yang sengaja melakukan praktek aborsi ilegal.
Pengertian aborsi menurut Encyclopedia Britania “ The American College Of Obstericians and Gyneologist “ ada dua jenis aborsi :
1.Accident abortion, yaitu penghentian kehamilan sebelum kematangan yang terjadi secara alami, tanpa perlakuan medis.
2.Therapeutic abortion, artinya bahwa penghentian kehamilan melakukan perlakuan tenaga medis, melalui operasi atau penggunaan RU486 atau beberapa terapi lainnya.
Sedangkan beberapa kelompok masyarakat yang pro kehidupan mendefinisikan aborsi sebagai sebuah tujuan untuk menghalangi proses perkembangan yang dari waktu ke waktu konsepsi hingga melahirkan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan aborsi sebagai penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan atau kurang dari 22 minggu.
Ensiklopedia Indonesia memberikan pengertian aborsi sebagai berikut : ‘Pengakhiran kehamilan sebelum masa gestasi 28 minggu atau sebelum janin mencapai berat 1.000 gram.’ Definisi lain menyatakan, aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Aborsi merupakan suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh (Kapita Seleksi Kedokteran, Edisi 3, halaman 260).
Banyak alasan-alasan yang dikemukakan oleh pelaku aborsi, ya ng justru merupakan alasan yang sifatnya non medis, di negara-negara barat menganut budaya free sex –penyulut kehamilan dan tindak aborsi- alasan-alasan yang dikemukakan antara lain, tidak ingin memiliki anak karena khawatir mengganngu sekolah atau karir, tidak cukup uang untuk merawat anak atau tak ingin memiliki anak tanpa ayah, alasan lainnya adalah karena masih terlalu muda (misalnya karena hamil di luar nikah), menutupi aib atau karena sudah memiliki banyak anak. Alasan-alasan tersebut seolah-olah jadi alibi sempurna demi melegalkan atau membenarkan tindak aborsi.
Aborsi Menurut Islam (dikutip bebas dari sini) Baca entri selengkapnya »

Your Words