Efektifkah Penerbitan SKB Ahmadiyah

11 06 2008

Menyimak berita akhir-akhir ini yang terkait dengan penerbitan SKB kok rasanya banyak deg-deg plas, melihat reaksi pengikut  ahmadiyah yang katanya kecewa dan menyayangkan penerbitan SKB ini ditandai dengan berbagai sikap, ada yang menolak ada yang pasrah atau patuh menunggu keputusan pengurus JAI dari pusat. Malah ada yang membuat dan menempelkan stiker  ”non ahmadiyah” yang di depan rumahnya, ini terjadi di daerah sukabumi mungkin khawatir memicu kekerasan dari non ahmadiyah. *jangan sampe ya*

Pro dan kontra terjadi, ada yang menganggap SKB ini tidak tegas ada pula yang merasa isi SKB ini terlalu keras. *fiuh* gw jadi agak2 cemas juga kalau pro dan kontra ini berlanjut bisa jadi akan memicu konflik baru, tentu konflik yang tak diinginkan antara pro dan kontra ahmadiyah dan konflik dan di tingkat elite,  rasa2nya kok sudah dimulai ya, buktinya Gus Dur yang mulia dan antek2nya dengan tegas dan keukeuh sureukeuh mendukung ahmadiyah dan dari pihak kontra juga tak jauh-jauh ketua FPI Habib Rizieq menentang pemikiran GusDur.

Duh sayang ya padahal dua2nya muslim, Gus Dur juga bukan ahmadiyah kan, tapi kegigihannya itu waduh, memang efektif Islam menghajar islam, bukannya bersatu paling tidak menyatukan visi dulu gituch, duh semakin bersorak2 saja musuh islam diluar sana melihat pertikaian ini, tapi tak apa toh kebenaran itu harus lantang disuarakan, bukan begitu ? peace :)

Menilik isi SKB  yang menurut pemerintah bukan suatu bentuk pembekuan atau pembubaran, hanya sifatnya peringatan semata seperti tersurat dalam pasal 2 isi SKB yaitu “Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut anggota dan anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok ajaran agama Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad.”

Yang jadi pertanyaan gw, siapa yang menjamin bahwa individu JAI ga akan menyebarkan, siapa yang menjamin mereka tak akan meneruskan aktivitas nya, dan tindakan-tindakan seperti apa yang pantas dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran penodaan agama, pun selama ini rancu kan antara konsep kebebasan berkeyakinan dan penodaan/penistaan terhadap agama.

So kalaupun SKB ini dipertahankan, mungkin harus dirinci lagi secara teknis tindakan apa yang terkategori para JAI itu melanggar atau tidak karena klo tak begitu boleh jadi akan rawan konflik baru dan gejolak di masyarakat yang bisa saja main hakim sendiri memperlakukan para JAI secara tidak arif dan akhirnya anarkhis lagi yang terjadi, seperti yang sudah-sudah.

Menurut  Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Wisnu Subroto yang juga Ketua Bakor Pakem menyatakan bahwa setelah SKB dikeluarkan dan ternyata JAI terus menyebarkan paham kenabian mereka yang dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam, berdasarkan Undang Undang Nomor 1/PNPS/1965 yang berwenang membubarkannya adalah Presiden RI melalui Keputusan Presiden (Keppres). Atau cukup melalui Keputusan Mendagri dengan menggunakan UU Keormasan.

So akan efektifkah SKB ini, bagaimana mekanisme pengawasan yang efektif dan efesien terhadap 500 ribu penganut ahmadiyah yabg tersebar di setiap pelosok negeri ini, bagaimana mengantisipasi kerawanan konflik yang mungkin sekali  timbul?. Yang gw tangkap sie intinya pemerintah melihat dulu bagaimana perkembangan ahmadiyah ini, mau nurut atau engga dan nanti hasil evaluasi akan dijadikan pertimbangan apakah jemaat ini dibubarkan atau engga, gitu kali ya  *sok tahu* :D

Wuih bertele-tele sih klo kata gw, apa ini berarti secara hukum eksistensi mereka masih diakui plus tak boleh bergerak atau bagaimana ya, padahal di Pakistan sendiri sebagai tempat lahirnya aliran ini keberadaan mereka tak diakui,  ngerasa gemes aja, kenapa ga dibubarkan sekalian, kan tegas tuh, semua akan aware akan keberadaan mereka, mungkin secara kasat mata kegiatan mereka terhenti, meskipun namanya suatu ideologi/mafhum yang sudah mengakar ga mungkin bisa hilang begitu aja, ya analoginya saat pembubaran dan pelarangan komunis lah, sampai sekarang tak tampak exist kan, tapi siapa tahu masih ada individu yang menjadi penganutnya. Dan menurut gw pembubaran dan pelarangan akan jauh lebih efektif dari sekedar hanya memberi peringatan semata.

Tentu bukan asal membubarkan dan melarang  tapi mesti ditindaklanjuti ke arah pembinaan, pemberdayaan oleh ormas-ormas atau gerakan-gerakan atau bahkan oleh individu yang berkompeten secara terorganisir untuk secara persuasif mengajak mereka kembali ajaran Islam yang benar. dan yang jelas hindari tindakan kekerasan, kerukunan beragama bahkan antar umat beragama mesti dijaga supaya tidak menimbulkan instabilitas nasional.

BTW masih menurut Wisnu bahwa selama ini Ahmadiyah tidak mau disebut sebagai aliran kepercayaan. Mereka ngotot disebut bagian dari Islam. JIka dari dulu mereka mau menyatakan bahwa mereka bukan Islam, ya sudah selesai perkaranya,” tegasnya. “Perkaranya jadi panjang karena JAI ngotot bahwa mereka Islam. Nah, kalau memang Islam, ya harus menyesuaikan diri dong dengan ajaran agama Islam. Jangan semaunya saja,” ungkap Wisnu

Jadi secara tegas tentu tak salah atau bukan pelanggaran HAM jika umat islam Non Ahmadiyah yang meyakini Muhammad rasul terakhir menyatakan  JAI itu keliru karena faktanya selama ini mereka telah mengakui nabi terakhir selain Muhammad padahal ini adalah rukun iman yang terkait dengan aqidah, sesuatu yang asasi dan fundamental dalam keimanan. Hal diperkuat oleh fatwa MUI tahun 1950 dan 2005 yang menyatakan mereka sebagai aliran sesat. 

Heuheuheu cape kan klo urus beginian terus  makanya JAI bubarkan aja he..he.. *keukeuh gw* sementara soal perut alias kemiskinan masih suatu masalah yang besar, tentu bukan berarti ini tidak penting, menurut hemat gw persoalan apapun penting selama itu menyangkut ketentraman, kenyamanan hidup masyarakat suatu negeri baik dari sisi ideologi, ekonomi, sosial, politik, budaya and hankam *jadi inget pelajaran wawasan nusantara nie* bukankah begitu saudaraku sebangsa dan setanah air?? bukankah penggembala lah yang paling bertanggung jawab akan gembalaannya :)

Bagaimana menurut pendapat sampeyan ?

Src: Berbagai sumber, yang ingin membaca mengenai isi SKB selengkapnya baca di postingan ini

 

 


Tindakan

Information

22 tanggapan

11 06 2008
FaNZ

Saya rasa skb itu g efektif
Harusnya pemerintah tegas dunk
Bubarin aja ahmadiyah!
Biar umat islam ga terpecah

11 06 2008
sawali tuhusetya

bisa jadi, skb itulah jalan yang terbaik menurut kacamata pemerintah utk mendinginkan suasana yang senoat memanas.

11 06 2008
hanggadamai

seteah tau ttg detil skb, ternyata banyak keurangannya.. :(

11 06 2008
alex®

Sebenarnya saya memandang SKB itu useless…. dalam banyak hal…

Karena, ide dan keyakinan ndak akan pernah bisa diberangus dengan POWER, apalagi dengan secarik kertas maklumat seperti Supersemar.

Seseorang bisa ditangkap, bisa dihajar, bisa dibunuh karena idenya, karena keyakinannya…

Tapi ide/keyakinan itu sendiri tetap tak akan tersentuh…

Jadi? :?

“Beranguslah” dengan ide pula, dengan pendekatan hati :)

Lain cerita jika “mereka” sudah duluan main kayu. Ya, harus dilawan :D

11 06 2008
gerie

Kita liat aja dulu. Efektif or tdk, kan lbh pada pelaksanaan nya. Dan pelaksanaan itu berada dlm dimensi waktu ( coba liat di surah Al Ashri ). Walaupun blm memuaskan, toh sdh ada niatan baik. Sebaik nya disikapi dg prasangka baik, supaya hasilnya juga baik.

11 06 2008
ubadbmarko

Pancasila dapat Ujian berat. Ahmadiyah, dibubarin ga demokrasi, ga dibubarin ancurlah Islam, sungguh skenario besar untuk ngancurin Islam, Islam ga kan kalah sama yang tidak mengaku Islam.

11 06 2008
achoey sang khilaf

kebebasan beragama dijamin UUD
penodaan agama gak dijamin UUD

soal SKB ya anggap saja pemerintah dah sedikit berusaha meredam masalah
tugas kita adalah perdalam agama kita
dekati mereka dengan cinta
agar tak lagi menodai agama tercinta

11 06 2008
natazya

paling ga memuaskan beberapa kalangan kan?

kalo saya sih sebetulnya nda concern ama yang begini

again and again benahin diri sendiri jadi peer utama :D

11 06 2008
jiwakelana

pemerintah itu tidak tegas…, seharusnya yang diterbitkan itu bukan SKB tapi Peraturan Menteri, karena SKB tidak dikenal lagi didalam UU berdasarkan UU No.10 tahun 2004. SKB 3 Menteri dengan sendirinya tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

11 06 2008
Wempi

Semoga saja efektif…

11 06 2008
Gelandangan

Semoga saja Kata2 Pemerintah itu Bisa dipegang
jangan ada unsur2 politik lagi nih

11 06 2008
GiE

Duh.. *aspirin, please…* :(

Kompleks banget ya masalah ahmadiyah ini…

Kalo ahmadiyah = non islam, we welcome.
Kalo masih ngotot juga ngaku islam, BUBARKAN SAJA!

*nyungkeun aspirinna deui atuh, bu… rieut euy ieu kepala teh…*

11 06 2008
sofianblue

pembekuan atau pembubaran ormas nggak segampang membalikkan tangan.
kita mulai dari UU No8/1985 tentang ormas dan PP No18/1986. pemerintah memang memiliki kewenangan untuk membubarkan atau membekukan, tapi ada pasal-pasal yang harus dilewati sebelum membubarkan. ada mekanisme, dimulai dengan peringatan seperti SKB jemaah Ahmadiyah itu.

aku sih lebih sependapat jika kebebasan beragama itu dihormati. memiliki agama atau nggak adalah hak setiap orang. percaya kepada Tuhan itu timbul dari dalam jiwa orang per orang. memang susah sih. sejak lahir, saya juga tidak tahu kenapa tiba-tiba saya islam. saya “dipaksa” untuk menjadi islam. maka, saya pun sholat, ngaji dan ikut pengajian.

coba kalau saya dulu dilahirkan di keluarga non muslim. Mungkin saya akan ke gereja, vihara, atau tempat ibadah lainnya. atau barangkali kalau saya lahir zaman socrates masih hidup, atau Zaman Mesir kuno, saya akan menyembah berhala.

intinya beragama itu percaya. dan kita tidak bisa memaksa kepercayaan orang lain dengan memaksakan kepercayaan yang kita anut.

Saya bukan Ahmadiyah, bukan pula FPI. Saya beragama karena dipaksa orang tua saya. tapi saya bersyukur karena agama saya ini membawa pencerahan pada diri saya. mungkin Ahmadiyah dijadikan agama saja.

*duh sok tau banget ya gw. maaf kalau ada yang nggak berkenan.

Ah saya juga bukan keduanya Mas, betul kok pendapat Mas tak ada yang melarang untuk bebas berkeyakinan dan berkepercayaan asal bukan dengan cara mengubah, mereka-reka, menodai, mengacak-acak, menistakan Islam yang sudah jelas.Karena khawatir akhirnya mengaburkan ajaran yang sebenarnya.Harus dibedakan mana konteks bebas berkeyakinan mana konteks menodai ajaran agama.

11 06 2008
Rita

Sependapat dgn ini : Membubarkan, dan mesti ada tindaklanjut ke arah pembinaan, pemberdayaan oleh ormas-ormas atau gerakan-gerakan atau bahkan oleh individu yang berkompeten secara terorganisir untuk secara persuasif mengajak mereka kembali ajaran Islam yang benar, hindari tindakan kekerasan, kerukunan beragama bahkan antar umat beragama mesti dijaga supaya tidak menimbulkan instabilitas nasional.

11 06 2008
realylife

moga2 efektif
sehingga Indonesia bisa tetap damai

11 06 2008
theloebizz

aduuuuuuh mo efektif atau ga…yg penting mah damai aja deeeeh….
uda cape euy gontok2an mulu….
sediiiih… :(

12 06 2008
sofianblue

sepakat mbak. saya juga tidak ingin agama yang saya anut itu, kemudian di nodai, dinistakan, diacak-acak dan direka-reka.

12 06 2008
tintin

Sesungguhnya pembinaan juga harus ada alurnya jalannya … dan ada yang mengawasi ..

SKB ini isinya memang rada ngambang .. cuma di cap sesat terus maunya diapain ..?? cuma dicap saja .. yo wes nek ngunu .. :)

seharusnya .. IMO

1. Dilakukan pembinaan bagi warga Ahmadiyah … dibersihkan dari pengaruh JIL dan LIberal yang mempunyai prinsip semua agama sama.

2. Jika tidak mau dibina .. maka harus ada tindak lanjut .. seperti begini .. PKI kan dilarang .. nah terus orang mantan PKI dibina .. jika tidak dibina diapain ..?? itu keputusan pemerintah .. mau di boikot kek di kucilkan kek .. ato yang lainnya .. intinya biar mereka segera bertaubat ..

so its just My Opinion .. :)

18 06 2008
ichanx

kalo menurut penerawangan gw… (hayyaahh)… seperti umumnya pendapat dan keyakinan mayoritas ulama seluruh dunia… ahmadiyah sesat dari islam. selanjutnya? bullshit lah kalo ada yang bilang “perlu pembinaan, dsb”. temen2 yang ahmadiyah, however, pasti yakin akan kebenaran keyakinannya, seperti gw yakin dengan kebenaran ajaran agama gw, seperti orang budha yakin akan kebenaran sidharta gautama, dll. satu2nya cara, ya itu… butuh pemerintah yang punya nyali untuk memaksa ahmadiyah menerima kenyataan sebagai agama tersendiri diluar islam. jadi, agama yang diakui di indonesia seharusnya jadi islam, protestan, katolik, hindu, buda, konghucu, dan ahmadiyah. fair… adil buat semua pihak. gusdur dkk gak usah sok ngomong HAM deh… di negara2 islam lain, bahkan di pakistan, toh ahmadiyah bisa tetep berdiri, namun gak make embel2 islam… gak ada keributan lagi setelah mereka menyebut agamanya sebagai agama ahmadiyah yang terpisah dari islam… btw… hidup PERSIB

19 12 2008
deddy

Buat kaum muslimin
Silahkan anda kunjungi link dibawah ini agar anda semakin tahu akan kesesatan ahmadiyah.
http://islamic.us.to

Bagi yang ingin mengetahui diskusi-diskusi ahmadiyah & menambah wawasan serta ilmu ttg ahmadiyah bisa menuju kesini..

http://z8.invisionfree.com/islamic/index.php?showforum=7

3 01 2009
randy

Intinya Ahmadiyah itu sesat!!!!

17 04 2009
insan

Tinggalkan komentar